PUSAT PELAYANAN SMS NASABAH BFI

PUSAT PELAYANAN SMS NASABAH BFI

Ketik: Nama/No. HP/MEREK MOBIL-TIPE-MT-AT/Tahun Kendaraan/Domisili

Contoh: Nurhayati /

083804887091

/ Toyota Fortuner G 2.7 AT Bensin 2012 / Samarinda

Ketik pesan seperti format DIATAS, FAST RESPONSE Maksimal 15 Menit (24 Jam) kami akan segera menghitung detail simulasi pinjaman, angsuran, masa tenor dan lain-lain. Apabila data lengkap, akan kami jemput sekaligus SURVEY (No Tipping!). Proses maks 1 HARI (data lengkap). Melayani seluruh Indonesia. NO BI CHECKING.

KIRIM ke:

082114080568

atau

083804887091

(Berto) via SMS/TLP atau BBM.

Berto Josef, BFI Finance Indonesia

082114080568

083804887091

www.tempatkreditbpkb2014.blogspot.com

E-mail:Kreditpinjaman.2014@gmail.com

DATA ANDA KAMI JEMPUT UNTUK DIPROSES.

;) DIMANAPUN ANDA, JANGAN RAGU TANYAKAN SIMULASINYA KEPADA KAMI :)

Jumat, 21 November 2014

Jaksa Agung Siap Diperiksa KPK dan PPATK

Jaksa Agung Siap Diperiksa KPK dan PPATK

|
Prasetyo usai dilantik jadi Jaksa Agung
Jaksa Agung Siap Diperiksa KPK dan PPATK
JAKARTA - Penunjukan HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung menuai kritik. Pegiat antikorupsi, misalnya, menyayangkan penunjukan HM Prasetyo tanpa melalui penilaian dari PPATK dan KPK.
 
Menanggapi hal tersebut, menurut Prasetyo pengangkatan dirinya menjadi Jaksa Agung merupakan hak prerogatif presiden. Dia pun mempersilakan KPK dan PPATK untuk mengecek harta dan kekayaannya.
"Pasti (siap) kalau sekarang mau dicek. Silakan saja, enggak ada salahnya kan," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2014).
Prasetyo santai menanggapi sikap aktivis antikorupsi yang menyangsikan kredibilitasnya sebagai Jaksa Agung. Prasetyo yang juga politikus Partai NasDem, meminta publik melihat kinerjanya nanti.
"Itu hak mereka untuk meragukan, silakan saja. Mereka bebas untuk berpendapat, mereka bebas untuk berkomentar, kita lihat saja nanti seperti apa," jelas Prasetyo.
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, KPK tidak dimintai pendapat oleh Presiden Joko Widodo dalam proses penentuan jaksa agung.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar