Jaksa Agung Siap Diperiksa KPK dan PPATK
JAKARTA - Penunjukan HM Prasetyo
menjadi Jaksa Agung menuai kritik. Pegiat antikorupsi, misalnya,
menyayangkan penunjukan HM Prasetyo tanpa melalui penilaian dari PPATK
dan KPK.
Menanggapi hal tersebut, menurut Prasetyo pengangkatan dirinya
menjadi Jaksa Agung merupakan hak prerogatif presiden. Dia pun
mempersilakan KPK dan PPATK untuk mengecek harta dan kekayaannya.
"Pasti (siap) kalau sekarang mau dicek. Silakan saja, enggak ada salahnya kan," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2014).
Prasetyo santai menanggapi sikap aktivis antikorupsi yang menyangsikan kredibilitasnya sebagai Jaksa Agung. Prasetyo yang juga politikus Partai NasDem, meminta publik melihat kinerjanya nanti.
"Itu hak mereka untuk meragukan, silakan saja. Mereka bebas untuk berpendapat, mereka bebas untuk berkomentar, kita lihat saja nanti seperti apa," jelas Prasetyo.
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, KPK tidak dimintai pendapat oleh Presiden Joko Widodo dalam proses penentuan jaksa agung.
"Pasti (siap) kalau sekarang mau dicek. Silakan saja, enggak ada salahnya kan," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2014).
Prasetyo santai menanggapi sikap aktivis antikorupsi yang menyangsikan kredibilitasnya sebagai Jaksa Agung. Prasetyo yang juga politikus Partai NasDem, meminta publik melihat kinerjanya nanti.
"Itu hak mereka untuk meragukan, silakan saja. Mereka bebas untuk berpendapat, mereka bebas untuk berkomentar, kita lihat saja nanti seperti apa," jelas Prasetyo.
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, KPK tidak dimintai pendapat oleh Presiden Joko Widodo dalam proses penentuan jaksa agung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar