Kapan Mobil Pick Up Bisa Digunakan untuk Mengangkut Orang?
Sebelumnya, kami menyimpulkan bahwa mobil
open yang Anda maksud adalah mobil angkutan barang bak muatan terbuka atau yang
biasa disebut dengan mobil pick up. Mobil jenis ini dikenal dalam Pasal 5 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (“PP Kendaraan”)
yang pada intinya mengatur bahwa kendaraan bermotor jenis mobil barang itu meliputi:
a. mobil bak muatan terbuka;
b. mobil bak muatan tertutup;
c. mobil tangki; dan
d. mobil penarik
Pada
dasarnya, dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan(“UU LLAJ”) itu dikenal istilah mobil penumpang dan mobil barang.
Istilah ini dapat kita temukan dalam Pasal 47 ayat (2) UU LLAJ yang menyebutkan
bahwa kendaraan bermotor dikelompokkan berdasarkan jenis:
a. sepeda motor;
b. mobil penumpang;
c. mobil bus;
d. mobil barang; dan
e. kendaraan khusus.
Adapun
definisi mobil penumpang dan mobil barang dapat kita jumpai dalam PP Kendaraan
yang menyatakan bahwa mobil penumpang adalah kendaraan bermotor angkutan orang
yang memiliki tempat duduk maksimal 8 (delapan) orang, termasuk untuk pengemudi
atau yang beratnya tidak lebih dari 3.500 (tiga ribu lima ratus) kilogram
(Pasal 1 angka 5 PP Kendaraan). Sedangkan mobil barang adalah kendaraan
bermotor yang dirancang sebagian atau seluruhnya untuk mengangkut barang (Pasal
1 angka 7 PP Kendaraan).
Ini
artinya, mobil bak muatan terbuka sebagai mobil barang hanya diperuntukkan
sebagai mobil yang mengangkut barang, bukan mengangkut orang. Tapi,
pengecualiannya diatur dalam dalam Pasal 137 ayat (4) UU LLAJ yang berbunyi:
“Mobil
barang dilarang digunakan untuk angkutan orang, kecuali:
a. rasio Kendaraan Bermotor untuk angkutan
orang, kondisi geografis, dan prasarana jalan di provinsi/kabupaten/kota belum
memadai;
b. untuk pengerahan atau pelatihan Tentara
Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia; atau
c. kepentingan lain berdasarkan pertimbangan
Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah”
Lalu
apa yang dimaksud dengan “kepentingan lain” yang disebut dalam Pasal 137 ayat
(4) UU LLAJdi sini? Menurut penjelasan pasal ini, yang dimaksud dengan
"kepentingan lain" adalah kepentingan yang dilakukan untuk mengatasi
permasalahan keamanan, sosial, dan keadaan darurat yang disebabkan tidak dapat
menggunakan mobil penumpang atau mobil bus.
Mengacu
pada penjelasan di atas, menurut hemat kami, tindakan penggunaan mobil barang
untuk memuat orang dengan tujuan menolong pejalan kaki yang ditemui di jalan dapat
dikategorikan sebagai kepentingan sosial atau keadaan darurat dalam hal
(misalnya) pejalan kaki tersebut menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan
kata lain, dalam hal untuk kepentingan sosial, mobil barang dapat digunakan
untuk mengangkut orang.
Namun,
yang penting dicatat adalah penggunaan mobil barang untuk mengangkut orang demi
kepentingan lain di sini ditentukan atas dasar pertimbangan kepolisian negara
Republik Indonesia dan/atau pemerintah daerah [lihat Pasal 137 ayat (4) UU LLAJ
huruf c]. Menjawab pertanyaan Anda, ini artinya, wewenang melarang atau
membolehkannya penggunaan mobil barang itu bisa terletak pada kepolisian dan
dinas perhubungan setempat (kedua-duanya) atau salah satunya.
Demikian
jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
Dasar
Hukum:
1. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
2. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan
ARE YOU SEARCHING TO HIRE THE LEGIT HACKERS?
BalasHapusAND HAVE YOU LOST YOUR HARD EARNED FUNDS TO THE BINARY OPTION SCAM?
Solving a problem for which you know there’s an answer is like climbing a mountain with a guide, along a trail someone else has laid. This is a global idea that navigates a newbie Fall down the rabbit hole ( Fully immersed to a degree that the subject in question Is a disorienting worthwhile experience on merits).
welcome to the Globalhacks where skilled professional hackers who are driven by passion to make the internet a safer place and rendering proficient help to those having cyber problems. We have acquired best legit cybersecurity professionals who individually has acquired enormous exposure in the world of HACKING, trained & skilled in
▪Social media hacks (facebook, twitter, instagram,snapchat)
▪Email hacks
▪phone hacks
▪verified PayPal account hacks
▪database hacks
▪credit card top up
▪university score upgrade
▪money transfer
▪binary option funds recovery.
The binary option is a wide field of concentration cause a lot of people have lost thier hard earned funds to forgeries.
Be wary of adverts on the internet and mostly on social media promising high returns from binary options trading. The binary option is one of the highly recorded scam on the internet.The Binary options are a form of fixed-odds betting. Particularly a trade involving if an event will occur or not and the result is either positive or negative.
If the investor is right, then they stand a solid chance of winning and should see a return of the funds invested but if they are wrong, they lose thier full funds invested. The Globalhacker are breeding effort to put an end to these unbearable swindle scheme taking over the intenet and taking a solid step forward to render solution to those affected by the fleece… we have striven to make tenacious effort to relief those who were victims off their traumatic feeling of loss. ( We Are Here To Help Recover Your Stolen Funds).
Here would be our cybersecurity techniques to retrieving back the victims funds.
●The binary broker website would be traced down using a game over peer to peer network via a bug attack,
What's the use of these bug networks?
They secure an SQL trace on a hiding server, decentralizing it and redirecting the server to a soft plus network. A soft plus network enable varieties of unique web coding languages, Through that process reveals thier hidden networking source, displaying the changed web page made default.
In that process unveil the hiding information traceable to track down the scammers and their embezzled central fund reserve system.
You can stay away from false businesses online, to be highly oned firm by making enquiries for their firm reference number (FRN) and contact details and barter their calls on the switchboard number and also never make use of the link in a website or an email from the firm propitiating you for an investment.
For more enquiries and help, contact globalhacktechATgmailDOTcom.
BinaryOption.recoveryATcyberservicesDOTcom
HackerOne©️LLC 2019.